Pada pilkades Jambuwer tahun ini, tercatat 3839 warga menggunakan hak pilihnya dari 4700 an hak pilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Tingkat kehadiran pemilih mencapai 81 %.
Tahapan pemilihan kepala desa jambuwer untuk periode jabatan 2023 s.d. 2029 dimulai pada 9 Pebruari 2023, yaitu sejak diterbitkannya SK Bupati Malang No. 188.45/204/KEP/35.07.013/2023 tentang hari H pemungutan suara yang ditetapkan pada hari Minggu Kliwon 14 Mei 2023. Pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang Kedua di 26 kecamatan 56 desa se-kabupaten Malang.
Ada yang berbeda pada pemilihan kepala desa tahun ini, warga desa Jambuwer memilih di tps terdekat, bukan bersama sama di balai desa seperti tahun sebelumnya (Pilkades Jambuwer 2017 maupun Pilkades Jambuwer 2011). Warga memilih di 12 TPS yang tersebar di 5 dusun. Terdapat 3 TPS di dusun Krajan, 3 TPS di dusun Glagaharum, 3 TPS di dusun Rekesan, 2 di dusun Cakruaan Klopo Kuning dan 1 TPS di dusun Bulupogog.
Perhitungan suara di tingkat TPS dilakukan secara terbuka, disaksikan langsung oleh para saksi dari masing masing calon dan masyarakat sekitar.
KPPS merupakan kelompok panitia pemungutan suara yang terdiri dari 5 warga masyarakat diwilayah TPS yang tersebar di seluruh Jambuwer. Panitian Pemilihan Kepala Desa Jambuwer membentuk 12 KPPS pada 20 Maret 2023.
Tahapan sebelumnya adalah penetapan dan pengundian nomor urut bakal calon kepala desa Jambuwer. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 5 April 2023. Hadir dalam kegiatan tersebut, seluruh panitia, BPD, seluruh calon bersama istri, tokoh dan warga masyarakat serta Muspika Kromengan. Setelah kegiatan pengundian nomor urut, dilanjutkan dengan pemaparan visi dan misi calon.
Panitia Pemilihan Kepala Desa Jambuwer melakukan penelitian berkas calon pada tanggal 24 Maret 2023. Berdasarkan hasil penelitian, Panitia menetapkan bahwa ketiga bakal calon layak dan dinyatakan sebagai calon kepala desa Jambuwer yang berhak dipilih pada hari Minggu Kliwon 14 Mei 2023.
Kontestasi Pemilihan Kepala Desa Jambuwer diikuti oleh tiga putra terbaik Desa Jambuwer. Pendaftar pertama adalah bapak Mujiono, kemudian bapak Fery Dwianto dan bapak Tuwuhadi.
Panitia Pilkades dibentuk oleh BPD Jambuwer pada tanggal 16 Pebruari 2023. Tahapan Pembentukan Panitia Pilkades Serentak Gelombang kedua tahun 2023 Desa Jambuwer Kec. Kromengan Kab. Malang. menandai dimulainya tahapan Pilkades di Jambuwer untuk kepala desa periode 2023 s.d. 2029.
Link terkait Pemilihan Kepala Desa Jambuwer